Jakarta - Mediasi antara Pemprov DKI dan DPRD soal
kisruh APBD 2015 hari ini berakhir ricuh dan disebut DPRD deadlock.
Sementara itu, proses evaluasi APBD di Kemendagri masih sementara
berlangsung dan paling lambat akan kembali diserahkan pada Ahok dan DPRD
13 Maret mendatang.
Saat hasil evaluasi RAPBD 2015 sudah
diserahkan pada Ahok dan DPRD nanti, keduanya akan kembali dibahas
bersama untuk finalisasi anggaran dan diserahkan pada Kementerian Dalam
Negeri. Pembahasan ini paling lambat harus selesai dalam waktu 7 hari
kerja sejak dikembalikan. Jika tidak, Kementerian Dalam Negeri akan
mengambil alih.
"Ternyata nggak sepakat atau karena keterbatasan
waktu, baru nanti ada keputusan lain. Kami tetap mendorong supaya tetap
menyepakati baru nanti kita lihat," kata Dirjen Keuangan Daerah
Reydonnyzar Moenek di Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakpus,
Kamis (5/3/2015).
Ia mengatakan, Kementerian Dalam Negeri siap
kembali memediasi pertemuan kedua instansi ini jika tak ada kata sepakat
dalam pembahasan APBD 2015 yang kedua ini.
"Itu kan rumah tangga mereka, kalau mereka minta kami siap," ujar mantan juru bicara Kemendagri yang akrab disapa Donny ini.
Kemendagri
saat ini memang mengevaluasi Rancangan APBD DKI 2015. Namun, di tengah
evaluasi ini ribut antara Ahok dan anggota DPRD terjadi, sehingga
dilakukan mediasi di kantor Kemendagri. Namun bukannya selesai, mediasi
ini berujung deadlock.(detik.com)
Home
» Hukum
» Nasional
» Politik
» Kemendagri Siap Mediasi Kembali Jika Pembahasan APBD DPRD dan Ahok Mentok
Posting Komentar