Amien sebut 3 pendukung Hatta tidak bisa dimaafkan

Amien Rais di Magelang. ©2013 merdeka.com/parwito , Senin, 2 Maret 2015 05:57
Merdeka.com - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan berjanji akan merangkul kubu Hatta Rajasa dalam kepengurusan partai periode 2015-2020. Namun, menurut pendiri PAN Amien Rais, ada tiga orang yang tidak bisa dimaafkan sehingga tidak bisa masuk dalam kepengurusan.

"Yang jelas seperti kata Pak Zul, kita rangkul yang di sana (kubu Hatta). Yang diberi silang dua, tiga oknum saja, yang lainnya forgiveable (termaafkan), jadi kesalahan bisa diampuni, ada yang tidak. Hubungan besok kita maafkan, paling dua tiga oknum saja yang tidak. Karena itu betul-betul...," kata Amien tanpa menyelesaikan kalimatnya di Hotel Mulia Nusa Dua, Senin (2/3) dini hari.

Tidak menjelaskan mengapa 3 kader itu tidak bisa dimaafkan, Amien malah berganti topik memuji jago sekaligus besannya, Zulkifli Hasan, yang menang dalam voting.

"Kita bangun partai kita ini di bawah kepemimpinan Pak Zul. Dia mudah ditemui, tidak gampang berjanji, turun ke bawah, memberikan otonomi daerah seluasnya. DPP tidak lagi menentukan, apalagi minta," kata Amien.

Di bawah kepemimpinan Zulkifli, Amien berharap PAN bisa merangkak naik, tidak lagi menjadi partai menengah. "Insya Allah, kita bisa meninggalkan nasib kita nomor lima terus," ujarnya.

"Ada yang bilang, Pak Amien, partai Pak Amien istiqomah, nomor lima terus. Saya ucapkan mudah-mudahan naik peringkat tiga, paling tidak empat lah. Kalau dua kasihan beliau-beliau," ujarnya.

Kemendagri Siap Mediasi Kembali Jika Pembahasan APBD DPRD dan Ahok Mentok

Jakarta - Mediasi antara Pemprov DKI dan DPRD soal kisruh APBD 2015 hari ini berakhir ricuh dan disebut DPRD deadlock. Sementara itu, proses evaluasi APBD di Kemendagri masih sementara berlangsung dan paling lambat akan kembali diserahkan pada Ahok dan DPRD 13 Maret mendatang.

Saat hasil evaluasi RAPBD 2015 sudah diserahkan pada Ahok dan DPRD nanti, keduanya akan kembali dibahas bersama untuk finalisasi anggaran dan diserahkan pada Kementerian Dalam Negeri. Pembahasan ini paling lambat harus selesai dalam waktu 7 hari kerja sejak dikembalikan. Jika tidak, Kementerian Dalam Negeri akan mengambil alih.

"Ternyata nggak sepakat atau karena keterbatasan waktu, baru nanti ada keputusan lain. Kami tetap mendorong supaya tetap menyepakati baru nanti kita lihat," kata Dirjen Keuangan Daerah Reydonnyzar Moenek di Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakpus, Kamis (5/3/2015).

Ia mengatakan, Kementerian Dalam Negeri siap kembali memediasi pertemuan kedua instansi ini jika tak ada kata sepakat dalam pembahasan APBD 2015 yang kedua ini.

"Itu kan rumah tangga mereka, kalau mereka minta kami siap," ujar mantan juru bicara Kemendagri yang akrab disapa Donny ini.

Kemendagri saat ini memang mengevaluasi Rancangan APBD DKI 2015. Namun, di tengah evaluasi ini ribut antara Ahok dan anggota DPRD terjadi, sehingga dilakukan mediasi di kantor Kemendagri. Namun bukannya selesai, mediasi ini berujung deadlock.(detik.com)

Ahok soal hak angket: Saya menikmati perlawanan DPRD DKI

    Basuki Tjahaja Purnama. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Konflik antara DPRD DKI Jakarta dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih terus berlangsung. Ahok mengaku menikmati momen ketika anggota dewan sepakat untuk mengajukan hak angket kepadanya.

"Saya berdoa partai lain tidak cabut hak angket," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/3).

Dia mengaku senang bisa menghadapi 106 anggota dewan dan sembilan fraksi yang ada. Hal itu dinilainya menjadi prestasi tersendiri.

"Bagus prestasi saya, karena belum pernah kejadian di republik ini, enggak ada menantang semua partai, belum pernah kan? Semenjak Indonesia sudah merdeka juga belum ada kan?" terang dia.

Lebih jauh, dia menegaskan dirinya rela mengorbankan nyawa demi mewujudkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI yang transparan. Dirinya berani menghadapi hambatan yang besar demi prinsipnya tersebut.

"Saya pasang badan, pasang nyawa buat bapak, ibu agar APBD Indonesia bisa transparan. Saya mulai dari Jakarta, tinggal bapak ibu mau ikut atau tidak. Jadi saya senang sekali bisa menikmati perlawanan semua. Makanya saya pikir kalau birokrasi ada yang mau lawan saya pun senang," tutupnya.

Diketahui, Ahok melaporkan DPRD DKI ke KPK atas anggaran siluman dalam APBD 2014 senilai 12,1 triliun. Sementara, DPRD DKI menuduh Ahok menyampaikan dokumen palsu APBD 2015 ke Kemendagri tanpa melalui pembahasan terlebih dahulu.

Menkum HAM sebut klaim menang Agung Laksono masih simpang siur

                                                          Menkumham Yasonna H Laoly. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan klaim kemenangan Kubu Agung Laksono dari hasil putusan Mahkamah Partai informasi yang masih simpang siur. Menurut Yasonna, seharusnya Agung menunggu keputusan dari Mahkamah Pengadilan juga selain dari Mahkamah Partainya.

"Ya ini kan informasi simpang siur. Tapi nanti kan fakta yuridisnya dan dokumennya fakta faktanya persimpangan mahkamah seperti apa nanti kita lihat kalau dua pengadilan kan bahwa mahkamah partai dan pengadilan seharusnya menyelesaikan dulu mahkamah partai idealnya seperti apa lah," ujar Yasonna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/3).

Yasonna mengatakan, pernyataan kemenangan Agung terlalu dini. Terkait adanya pelaporan kepengurusan ke kantornya, Yasonna tidak akan langsung menindaklanjuti. Sebab harus dikaji dulu keputusan dari Mahkamah Partai Golkar tersebut.

"Tak bisa cepat-cepat mesti kita kaji dulu. Pengadilan tak berhak yang kemarin itu harus mahkamah partai sesuai UU parpol. Sekarang keputusan mahkamah partai kan ada simpang siur berita nih. Dokumennya dilihat keputusan seperti apa kan belum tahu. Bukan soal final atau tidak saya lihat dulu gimana," ujarnya.

Hingga siang ini sebelum mengikuti sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Yasonna mengaku belum mendapat laporan kepengurusan dari Kubu Agung.

"Belum ada dua duanya belum sampai di meja saja. Katanya begitu nanti siang ada serahkan Saya harus kembali ke UU partai politik. Kita lihat keputusan pengadilan dulu, mahkamah partai, UU parpol. Kan tujuh hari itu. Kita lihat nanti," ujarnya.

Seperti diketahui, Mahkamah Partai Golkar telah selesai melaksanakan sidang konflik dualisme kepengurusan antara kubu Agung Laksono dan kubu Aburizal Bakrie (Ical). Namun, akibat keempat hakim yang memimpin sidang pendapatnya terbelah dua, kemudian menimbulkan perbedaan tafsir di kedua kubu.

Kubu Agung menilai mahkamah partai memenangkan gugatannya berpedoman kepada pendapat Andi Mattalatta dan Djasri Marin. Sementara kubu Ical menyatakan sidang tersebut tidak ada keputusan alias seri karena Muladi dan Natabaya tidak berpendapat.

Menurut Ketua Mahkamah Partai Golkar (MPG) Muladi perbedaan antara Ancol dan Bali yakni soal demokratis dan miskin legitimasi saja. Dia menegaskan, tidak ada lagi sidang MPG dan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kedua kubu.

"MPG sudah selesai, tidak ada sidang lagi. Otomatis kasasi di PN Jakbar akan bersidang lagi, dan semua bahan yang kita miliki akan kita berikan semuanya," kata dia.